Cegah dan Tanggulangi Karhutla, Kapolres Bengkayang Gelar Tatap Muka
Bengkayang – Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polres Bengkayang, Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Dr. Bayu Suseno melakukan Tatap Muka dengan Forkopimda, Tokoh Adat, Pengelola Kebun Kelapa Sawit dan Instansi terkait, Kamis (28/07/22).
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkayang bahwa sejak menjabat Kapolres Bengkayang selama 2 minggu dari tanggal 13 Juli 2022 sudah memetakan kekuatan dan kelemahan dalam mengantisipasi Karhutla.
“Saya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang dari tanggal 13 Juli 2022 artinya saya menjadi Kapolres hampir 2 minggu. Alhamdulillah dalam 2 minggu itu, saya sudah memetakan apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan dan apa-apa yang menjadi peluang dan tantangan kita bersama untuk siapkan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan maupun adanya konflik yang ada di Kabupaten Bengkayang”, kata Kapolres.
“Oleh karena itu, saya menginisiasi untuk dilaksanakan kegiatan hari ini. Jadi sekaligus kita perkenalan sekaligus kita berdiskusi. Nanti dari para pembicara menyiapkan paparan maupun saran dan masukan sehingga nantinya bisa menjadi pedoman bagi kita semua untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diwilayah kita, karena kebakaran hutan dan lahan diwilayah kita tidak hanya tugasnya pemadam kebakaran, BPBD atau pemadam kebakaran swasta, ini tugas kita bersama. Tanpa adanya sinergi dari masing-masing pihak, stakeholder maupun masyarkat maka kebakaran hutan dan lahan terus akan terjadi”, tambahnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.
“Ayo sama-sama kita antisipasi agar kebakaran tidak terjadi atau mungkin terjadi akan cepat kita menanganinya. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga kegiatan ini dapat terselenggara terbukti dengan kehadiran bapak dan ibu sehingga nanti saat diskusi berjalan ibu-ibu dan bapak memperoleh tambahan pengetahuan ilmu dan terjalin komunikasi yang lebih baik”, tutup Kapolres Bengkayang.
Sementara itu, Bupati Bengkayang yang diwakili oleh Ketua BPBD Dwi Berta membacakan amanat dari Bupati Bengkayang menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Polres Bengkayang.
“Saya sebagai pimpinan daerah menyambut baik kegiatan ini yang mana sebagai sarana diskusi bersama pemerintah, non pemerintah, masyarakat dan lembaga usaha untuk menyampaikan langkah dan tekat bersama untuk mencegah dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bengkayang”, katanya.
“Berdasarkan pengalaman kita bersama bahwa pada musim kemarau banyak banyak terjadi bencana kebakaran baik dilahan gambut maupun perkebunan lainnya. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama dalam penanganannya dan masyarakat Kabupaten Bengkayang memiliki tradisi membakar lahan pertanian untuk berladang”, tambahnya.
Dalam menghadapi kondisi ini, maka pemerintah Kabupaten Bengkayang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang.
“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kabupaten Bengkayang. Dalam pencegahan karhutla, yang paling utama kita lakukan yaitu melakukan penyuluhan baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten sampai tingkat bawah para camat, kepala desa/kelurahan termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah mulai menyampaikan kepada masyarakat”, tutup Dwi Berta.
Dandim 1202 Singkawang yang diwakili oleh Danramil Jagoi Babang Mayor Inf. Katirin mengatakan bahwa Karhutla memiliki dampak baik kesehatan maupun ekonomi.
“Kita ketahui bersama bahwa kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak bagi kehidupan bersama baik dari segi kesehatan, ekonomi maupun ketahanan wilayah kita. Maka dari itu, kami bersama-sama komponen bangsa harus bahu membahu bekerjsama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Satu kuncinya adalah kita harus sadar bahwa tugas tersebu
Komentar
Posting Komentar